SUFISTIFIKASI POLITIK DI INDONESIA Hamzah
SUFISTIFIKASI POLITIK DI INDONESIA
Hamzah
Dosen Akhlak Tasawuf Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Ternate
Dalam berbagai lireratur disebutkan, bahwa kata "politik" berasal dari bahasa Yunani "politikos" (Etimologi) yag berarti "dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara". Politik merupakan proses pembentukan dan pembagian kekuasaan. Biasanya dalam proses pengambilan keputusan, politik mengandungseni dan ilmu untuk meraih kekuasaan, baik secara konstitusional maupun non-konstitusional.
Ini menunjukkan bahwa dalam proses berpolitik, terdapat perilaku politik (politic behaviour) yang dilakukan oleh sekelompok orang, guna memenuhi hak dan kewajibannya, baik secara individu ataupun sebagai kelompok.
Perilaku politik biasanya ditunjukkan dalam praktek politik, misalnya melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat atau pemimpin, Ikut serta dalam pesta politik,Ikut mengkritik atau menjadi oposan atas penguasa.
Dalam proses praktek politik dalam wujud Pilkada, Pileg maupun Pilpres, seringkali terjadi praktek yang menyimpang dari Undang-Undang yang dibuat oleh pemerintah atau Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bahkan dalam sejarah perpolitikan di Indonesia, terutama pelaksanaan Pilkada, Pileg dan Pilpres, acapkali terjadi konflik bahkan kerusuhan sosial antar pendukung kandidat yang mengakibatkan bukan hanya menimbulkan korban harta benda dan fasilitas umum, tetapi juga nyawa sering menjadi korban karenanya.
Belum lagi masalah kecurangan pelaksanaan Pemilu yang dilakukan hampir semua pihak, KPU, kandidat, pendukung dan pemerintah atau incumbent. Pelanggaran dalam bentuk politik uang, black campaign, fitnah dan pembunuhan karakter serta serangan fajar, manipulasi data peserta pemilih.
Pada Pemilu presiden 2014, ditengarai terjadi kecurangan secara masif yang dilakukan pihak KPU di berbagai tingkatan. Berdasarkan rilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebutkan bahwa 36 laporan yang diterima dari tiap provinsi mengadukan adanya laporsn kecurangan, terutama adanya dugaan membiarkan sejumlah pemilih memilih tanpa dokumen A5.
Praktek kecurangan ini, sudah mejadi tradisi setiap pesta demokrasi berlangsung. Demikian juga penyelenggaraan Pilpres 2019, tidak terlepas dari praktek sejumlah kecurangan. Praktek bully dan hoaks menjadi ajang strategi bagi paslon yang paling mencolok. Kecurangan terkait pembuatan data surat pemilih, diharapkan adanya revisi, malah justeru semakin bermasalah. Ada dugaan pembiaran bahkan tindakan kesengajaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Saat sebelum sampai kepada pasca Pencoblosan, kecurangan demi kecurangan mewarnai pesta demokrasi ini. Laporan dugaan kecurangan bahkan sempat dibawa sampai ke Mahkamah Konstitusi. Namun berbagai kalangan menganggap tidak efektif, padahal kecurangan yang terjadi dianggap sistemik, terstruktur dan masif. Kasus kecurangan dalambrntuk suap, terakhir menhadi trend pemberitaan di media massa, baik elektronik maupun cetak nasional dan lokal. Salah seorang eks komisioner KPU Wahyu Setiawan tertangkap KPK karena kasus menerima suap dari salah seorang oknum politisi partai politik ternama. Kasus ini kemudian menggelinding bak bola liar yang mampu membongkar mafia kecurangan di tubuh KPU dan partai politik.
Mengapa bisa kecurangan ini terjadi ?
Padahal sejatinya bangsa Indonesia memiliki karakter religius dan budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat-istiadat yang luhur. Bahkan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi dasar dan semboyan negara dan bangsa Indonesia, seharusnya terejawantahkan dalam perilaku berpolitik dan berinteraksi sosial.
Tradisi buruk berpolitik, menghalalkan segala cara demi meraih kekuasaan, menjadi virus demokrasi yang paling mematikan, terutama dinamika dan spirit berbangsa dan bernegara. Hal ini tentu saja menggelisahkan kita semua. Khusus kalanganan akademisi, mereka berhutang tanggung jawab moral dan akademik untuk mencarikan solusi agar bangsa ini sedapat mungkin mampu keluar dari kunkungan moraltas dan perilaku politik rendahan tesebut.
Tulisan ini mencoba menawarkan pendekatan "Tasawuf" sebagai salah satu jalan keluar.
Pendekatan ini dimaksudkan sebagai upaya sufistifikasi politik, dalam arti nilai-nilai Tasawuf, coba diimplementasikan ke dalam setiap rangkaian proses politik, misalnya pelaksanaan Pemilu, baik Pilkada tingkat kabupaten/kota dan propinsi, Pileg maupun Pilpres secara nasional.
Sufistifikasi politik, bukan pekerjaan mudah dan singkat. Membutuhkan energi banyak serta waktu yang tidak sedikit untuk benar-benar malakukannya. Tasawuf, selain diasumsikan sebagai barang asing bagi para politisi, di lain sisi kelihatannya memang agak aneh, proses politik "ditasawufkan", atau politisi diajak menjadi sufi. Namun demikian, ini merupakan salah satu pspektif bagi terbangunnya suatu bangunan moralitas dan perilaku politisi yang berlandaskan kepada nilai-nilai spiritual sufistik. Ini sangat penting, bahkan mendesak. Sebab ditengarai dari masa ke masa, pelaksanaan pesta demokrasi di berbagai daerah di seluruh Indonesia, bukannya terlaksana dengan baik atau mengalami peningkatan kualitas dan martabat, malah semakin terpuruk dan menyebabkan indeks demokrasi Indonesia terjun bebas, dibandingkan negara-negara lain yang menganut sistem demokrasi.
Jika penduduk Indonesia disebut mayoritas muslim, maka petanyaannya: bagaimana mungkin bangsa yang menganut agama yang anti kepada kecurangan dan praktek zhalim bisa melakukannya? Ini berarti agama tidak berbanding lurus dengan perilaku berbangsa atau bernegara. Agama mungkin hanya menjadi simbol dan dijadikan topeng untuk mencapai tujuan. Agama tidak dijadikan sebagai landasan moral dan way of life. Dari sinilah pentingnya pemberian pemahaman yang benar tentang nilai-nilai agama, terutama tentang integritas yang dianjurkan oleh setiap agama manapun.
Khusus Islam, salah satu aspek ajarannya yang berkonsentrasi kepada pembinaan akhlak, yaitu aspek Tasawuf. Aspek ini memiliki target utama yaitu "menyucikan hati". Alasan utama mengapa hati harus disucikan, karena manusia seringkali karena syahwatnya, mereka banyak melakukan dosa dan maksiat, bahkan kufur kepada Tuhannya. Nafsu syahwat yang liar tak terkendali akan mengantar manusia menjadi rakus, ambisius dan bertindak cenderung melapaui batas. Karenanya, cara efektif adalah dengan membersihkan hati dari noda dan kotoran hati.
Dalam Tasawuf dikenal salah satu ajarannya disebut "Zuhud". Ajaran ini intinya adalah meninggalkan hal-hal yang bersifat duniawi. Jika dunia tidak bisa dihindari karena alasan manusia sedang di dunia, maka dunia tersebut dijadikan hanya sebagai alat semata, bukan sebagai tujuan. Tujuan utama hanya satu yaitu berjumpa dengan Allah baik di dunia maupun di akhirat.
Dalam konteks politik, Zuhud mengajarkan agar kekuasaan atau jabatan yang hendak diraih, menjadi alat untuk kemaslahatan orang banyak. Bahkan jika tidak, kekuasaan dan jabatan harusnya ditinggalkan, jika semua itu menjadi penghalang untuk mengingat Allah. Zuhud mengilhami setiap orang bahwa dunia materi hanyalah penyakit semata, yaitu mengantar manusia ke dalam jurang alpa dan lupa mengingat Allah.
Inilah poin penting bagi setiap orang yang hendak menuju kepada jalan Allah (suluk). Teman yang paling penting yang bisa menemani adalah "hati" yang bening, terlepas dari nafsu syahwat duniawi.
Apakah tidak ada peluang dunia politik dalam Tasawuf ?
Di era moderen seperti ini, terkadang seseorang tidak bisa menghindari sebuah tatanan hidup atau sistem sosial. Jika demikian halnya, maka dunia Tasawuf tentu saja memberi ruang bagi politik, yaitu politik yang spiritnya berlandaskan kepada "akhlak yang mulia".
Dari kerangka inilah sehingga lahir apa yang disebut dengan "politik Islan".
Politik Islam adalah gerakan politik yang dijalankan berdasarkan kepada spirit ajaran Islam yang komprehensif dan holistik. Politik yang hendak dijalankan, harus bersesuaian dengan moral Islam yang bertumpu kepada Keadilan dan egaliteir serta toleransi.
Integritas Islam yang terdiri dari sifat-sifat Shidiq, Amanah dan Transparansi, harus membumi secara faktusl dalam praktek politik.
Sesungguhnya gerakan "Sufistikasi Politik" di Indonesia, dapat dimaknai sebagai upaya mengintetnalisasi moralitas atau Akhlak Islam ke dalam setiap aktivitas politik di tingkat manapun dan kapanpun. Jiwa para politisi, seyogyanya tertanam secara kuat dengan pendidikan Akhlak mulia. Sufistikasi politik ini dilakukan dalam rangka membangun politik yang terbebas dari politik transaksional dan menghalalkan segala cara.



Ada banyak manfaat yang bisa dipetik dari sufistifikasi, termasuk pada dunia politik. Dan ini saya kira perlu digalakkan oleh para politikus kita.
BalasHapusTop. Sufisme, bisa memberikan warna politikus, bahkan menjadi ruh pembebasan dan perlindungan maksimal terhadap kemanusiaan
BalasHapus
BalasHapusKeren pak. Politik dan tasawuf.sesuatu yg berlainan arah tapi bisa di implementasikan.