ERA POST TRUTH :
HILANGNYA OTORITAS SARJANA MUSLIM
Hamzah
Dosen FSEI IAIN Ternate
Pengaruh teknologi Informasi terutama media sosial, mengantar manusia kepada kemudahan mngakses beragam informasi yang dibutuhkan. Bahkan lebih dari itu, informasi melalui media sosial dewasa ini menjadi instrumen pembenaran dan kebenaran.
Apa yang disampaikan secara berulang-ulang di media sosial, dikemas secara lebih atraktif dan estetik, dianggap itulah kebenaran, meskipun belum tentu berdasarkan fakta. Artinya, di era ini terdapat sebuah cara baru membangun kebenaran tidak lagi seperti lazimnya yakni diperoleh dari fakta-fakta empiris. Tetapi kebenaran cukup dibangun melalui subjektifitas dan intensitas penayangan (broadcast). Inilah yang disebut dengan era Post Truth (Pascakebenaran).
Imbas dari cara konstruksi kebenaran seperti tetsebut adalah munculnya problem serius di era Pascakebenaran ini yaitu "hilangnya otoritas" para sarjana muslim dalam mendakwahkan dan mengajarkan Islam secara lebih filisofis, historis dan holistik (kaffah).
Hilangnya otoritas kelompok sarjana muslim dalam pentas kompetitif ini, tentu saja berdampak kepada lahirnya stigma dan pemahaman Islam yang tidak lagi mendalam dan substatif. Di sisi lain muncul kelompok-kelompok muslim entertain, instan, bahkan melahirkan sekte-sekte muslim seperti radikal dan liberal. Ini akibat Islam diajarkan dan dipraktekkan, bukan lagi oleh para alim ulama atau sarjana muslim yang sejatinya memiliki kompetensi dan otoritas yang memadai dan legitimated.
Lantas siapa yang menggantikan peran sarjana muslim ? Sadar atau tidak sadar, suka atau tidak suka, mereka digantikan oleh para anak muda kreatif yang belajar Islam-nya dilakukan secara otodidak, instan melalui media sosial dan terutama lewat media penjelajah "google". Tokoh muda energik-jenaka ini memiliki kreatifitas dan inovasi, terutama skill berdakwah di dunia media sosial dan tentu saja memiliki ribuan bahkan jutaan followers.
Ustad berfollower banyak ini, kini menjadi idola sejuta umat. Mereka mendakwahkan Islam berdasarkan kompetensi dan bekal ilmu yang mereka miliki. Salah satu ciri mereka mengajarkan Islam yaitu dengan ringan dan menghibur. Aspek yang ditonjolkan adalah "humor" dengan tujuan agar followers merasa rileks dan terhibur. Selain itu mereka harus tunduk kepada sistem "rating" yang dianut oleh media-media yang mengontrak mereka.
Alhasil, kini Islam sebagai agama tidak lagi diajarkan dengan bertumpu pada standar-standar yang dibuat secara otoritatif oleh orang-orang berpengetahun yang disebut sebagai "moslem scholar", tetapi cukup dibuat oleh sekelompok orang yang memiliki popularitas (bukan otoritas) melalui jalur media baru yang disebut antar jaringan atau Internet dengan berbagai medianya.
Ini problem serius di era Pascakebenaran ini. Hilangnya otoritas para sarjana muslim yang sejatinya tampil penuh legitimasi dan otoritas. Hal ini tentu berimplikasi kepada lemahnya nilai-nilai pembelajaran agama yang mestinya mendalam secara filosofis dan otentik secara historis di lembaga-lembaga pendidikan agama Islam.
Islam sebagai agama yang mengandung nilai-nilai esensial akidah, syariah dan moralitas, tidak lagi dibutuhkan dipelajari di kampus-kampus. Cukup praktis dan murah, dipelajari saja melalui media semisal youtube, facebook, instagram atau media sosial lainnya. Filsafat dan sejarah Islam dianggap tidak penting lagi. Aspek yang dianggap penting, cukup keterampilan menjelaskan Islam secara kulit luarnya saja, atau bahkan secara lawakan dan ini dianggap sudah cukup dan esensial.
Paradigma di era Pascakebenaran berubah dari "bertumpu kepada pengetahuan" menjadi "bertumpu kepada keterampilan". Contohnya, Islam tidak lagi dibutuhkan dipelajari secara mendalam dari berbagai aspek, tetapi cukup dengan terampil mensosialisasikan di media secara praktis dan dangkal saja, disesuaikan dengan gaya followers yang suka kepada yang ringan, jenaka dan tidak ribet.
Alhasil, Islam yang dianggap lebih benar dan sesuai kebutuhan adalah Islam yang tidak digali secara lebih detail dan filosofis melalui diskusi intensif yang disandarkan kepada sumber-sumber Islam mu'tabarah. Islam cukup dipelajari melalui youtube dari para youtuber berfollower fantastis.
Pascakebenaran sebenarnya bukanlah dimaksudkan sebagai era kebohongan atau hoaks, tetapi sebagai era di mana nilai-nilai kebenaran, esensial dan substantif menjadi terkikis oleh pragmatisme dan gaya hidup manusia moderen.
Kebenaran dianggap tidak lagi melulu bersandar kepada fakta empiris atau objektifitas, tetapi lebih kepada subjektifitas. Sosialisasi informasi secara lebih mudah dan intensif, inilah yang dianggap paling berkesan dan benar adanya. Persoalan realitas, di era Pascakebenaran tidak lagi dianggap sesuatu yang penting. Contohnya, agama tidak lagi dianggap penting dipelajari dalam waktu yang relatif lsma, diteliti secara komprehensif berdasarkan fakta-fakta objektif. Tetapi agama cukup diangkat melalui pencitraan dan simbolitas. Islam diaggap cukup representatif dengan citra baju koko, kopiah, jenggot dan lain sebagainya.
Pascakebenaran dengan gaya dan trend-nya, menyebabkan substansi agama tidak lagi dianggap penting dan bukan tidak mustahil ke depan, tidak diajarkan lagi di kelas-kelas sekolah atau kampus, cukup di media sosial saja, karena sudah ada insta dakwah yang lebih praktis menggantikan media kelas-kelas sekolah atau kampus. Agama dipelajari cukup melalui media sosial atau pengajian-pengajian virtual saja.
Bahkan sejak merebaknya Pandemi Covid-19, pembelajaran dan seminar online atau daring (dalam jaringan) menjadi solusi paling efektif sekarang. Ini merupakan jalan pintas menuju penguatan dan dukungan kepada semakin menghilangnya otoritas para sarjana muslim otentik dan otoritatif.
Sebagai sarjana muslim, kita tidak boleh membiarkan masalah serius ini terus menerus menimpa dunia Islam. Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk mengembalikan peran dan fungsi sarjana muslim yang seyogiyanya menjadi yang terdepan mengajarkan Islam secara lebih "kaffah" (holistik) dan berbagai aspek (komprehensif) dan tentu saja harus lebih mendalam dan otentik (filosofis dan historis) mengikuti trend zaman dengan embel revolusi industri 4.0 ini. Penguasaan perangkat digital dan ilmu media, menjadi "rukun" berdakwah dan mengedukasi umat era Pascakebenaran dan era berikutnya.
Era Pascakebenaran memaksa atau meniscayakan terjadinya de-otorisasi, bukan saja fakta-fakta empiris, tetapi juga para sarjana muslim ikut terdegradasi bahkan tercabut otoritas mereka, meskipun mereka oleh Rasulullah saw. menyebut-Nya sebagai "pewaris para nabi".[]
Ternate, 6 Juni 2020



Harus diakui, bahwa perkembangan teknologi ikut andil dalam pembentukan kebenaran. Meskipun kebenaran yang dihasilkan masih dangkal.
BalasHapusTulisan yang mengalir Pak.
Pandangan dan opini yang mencerahkan. Pengamatan yang jeli dari perspektif yang tak terduga. Otokritik yang membangun.
BalasHapusTulisan menarik pak, saya teringat dengan Dosen saya dulu yang mengatakan bahwa ada kekurangan dari masyarkat islam sekarng ini, yaiitu kurangnya membaca literatur dari kitab kitab turats padahal di kitab kitab itu, para cendikiawan muslim sudah banyak menulis literatur literatur dari semua ilmu pengetahuan. Kebanyakan diantara kita sejujurnya menyukai yang instan instan saja tanpa melakukan kajian yang mendalam. Wallhu a'lam bissawab.
BalasHapus