PUASA BICARA
Hamzah
Dosen pengampu mata kuliah Ilmu Tasawuf, IAIN Ternate
PENDAHULUAN
Mencermati percakapan atau perdebatan yang terjadi di WA group, Fesbuk dan Instagram akhir-akhir ini. Baik yang dilakukan oleh masyarakat atau orang awam, maupun yang dilakukan oleh kalangan akademisi. Patut direspon positif. Akses berbagai macam informasi dan komunikasi, sangat terbuka dan mudah diperoleh. Khusus untuk dunia kampus, tentu saja memberi kontribusi penting khususnya bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan secara kelembagaan.
Namun harus diakui, WA group, Fesbuk dan Instagram, kadangkala berisi percakapan atau perdebatan yang kurang berguna, kontraproduktif bahkan menyuguhkan perdebatan yang tak bekesudahan dan tentu saja meninggalkan kesan kecewa dan disharmoni ssio-psikologis dari netizen.
Jika kondisi ini berlanjut terus, maka akan menimbulkan bukan saja kerugian akademik, tapi juga mengungkung kita dalam sebuah dunia "menara gading".
Prestasi dan kemajuan akademik menjadi eksklusif dan cenderung "merasa" sukses sendiri.
Padahal peta indikator berprestasi dan majunya seorang akademisi berikut lembaganya, terletak pada sejauhmana seorang dosen banyak menulis artikel di dalam Jurnal-Jurnal terakreriditasi dan bereputasi, baik nasional dan internasional. Akreditasi lembaga ikut tetdongkrak, dengan semakin giatnya para dosen meriset dan mengabdi di masyarakat dan hasilnya terpublikasi secara open journal system.
Diskusi dan debat ilmiah, penting adanya jika ditempatkan pada tempat yang benar dan proporsional. Zaman ini menurut saya, tidak lagi layak banyak berkonsep, berteori apalagi secara egois berdebat tanpa pangkal-ujung di WA group dan media-media lain.
Kampus maju dan berprestasi sudah meninggalkan trsdisi "banyak bicara" tidak penting. Mereka bertransformasi dan berlomba-lomba meriset dan mengabdi untuk dan tentang hal-hal penting yang langsung bermafaat bagi masyarakat. Hasilnya didesiminasi, diartikelkan dan dipublikasikan di berbagai Jurnal bereputasi.
Inilah tradisi baru dan pekerjaan wajib yang menjadi tolok ukur berprestasi atau tidak berprestasi seorang dosen di era ini. Era di mana seluruh kompetensi dan kapabilitas dosen seyogiyanya ditumpahkan secara all out untuk memperkuat dan membantu masyarakat menjadi lebih mandiri dan sejahtera lahir dan batin.
Untuk hal-hal yang lebih produktif dan mensejahterakan, memberdayakan masyarakat, kalangan akademisi harus banyak menginisiasi FGD secara procedural academic system dan bergiat melakukan kajian-kajian terukur dan bertanggung jawab.
Jika tidak seperti itu, maka sebaiknya kita harus menahan diri. Belajar irit bicara dan komentar. Tentu saja atas hal-hal yang tak berguna (useless), sebagaimana kadangkala masih terjadi di group-group medsos.
Dari sudut pandang ini, percakapan, menulis, mengomentari atau apapun bentuknya yang kontraproduktif, menimbulkan perdebatan negatif,
sejatinya kita putuskan bahwa hal itu tidak penting dan karena itu patut ditinggalkan.
DUA MODEL PUASA
Secara teologis sufistik, al-Qur'an menyitir peristiwa atas dua tokoh penting, nabi Zakariya dan Maryam binti Imran, dalam isu tentang
"Puasa bicara".
Nabi Zakariya sudah berusia sangat sepuh dan sejak bertahun-tahun beliau berharap bisa memperoleh seorang putera. Beliau memanjatkan doa agar Allah memberikan tanda-tanda akan hadirnya seorang putera. Lalu Allah menegaskan bahwa tanda-tanda itu adalah kamu berpuasa bicara selama tiga hari tiga malam.
Demikian halnya Maryam yang sedang menghadapi problem kaum Bani Israil yang memerotes kehadiran Isa as. dengan tanpa ayah. Maryampun berdasarkan petunjuk Allah melakukan puasa bicara sebagaimana ditegaskan dalam Surah Maryam ayat 26.
Puasa bicara dianggap penting dan relevan saat ini, di mana tengah trend dan marak dengan percakapan masif dan tidak sedikit menimbulkan konflik dan perdebatan secara egosenteris. Media sosial sedang menjadi media bersisi atau berbelah dua dan salah satu sisinya berperan mengaduk-aduk kohesi sosial melalui hoaks dan mengobral bicara yang tak berguna.
Puasa bicara menjadi salah pertimbangan sekaligus solusi menghadapi problem percakapan useless di group media-media sosial.
Ulama fikih bersama Sufi membagi puasa ke dalam dua model puasa: 1) Puasa fikih atau syariat, dan 2) Puasa tasawuf atau hakikat.
Puasa fikih atau puasa syariat, oleh ulama dijelaskan mknanya yaitu menahan diri dari seluruh yang membatalkan puasa berupa makan, minum dan berhubungan seks suami isteri dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Puasa model fikih ini, jika sudah memenuhi syarat dan rukunnya (secara fikih), maka puasa dianggap sah.
Sedangkan para sufi memaknai puasa tasawuf atau puasa hakikat, tidak saja menahan melakukan hal-hal yang bersifat lahir sebagaimana pada puasa fikih, tetapi lebih penting dan wajib menahan diri dari melakukan hal-hal yang membatalkan puasa secara batin. Puasa bicara menjadi contoh terbaik dalam hal ini.
Dalam al-Qur'an terdapat dua term yang digunakan tentang puasa, yaitu dengan menggunakan kata "shiyaam" (صيام) dan kata "shau" (صوم). Dalam kitab kamus Lisan al-'Arab, secara umum kedua term tersebut sama-sama bermakna menahan (الامساك), namun keduanya dalam konteks pengembanganmmakna, oleh mufasir membedakan secara sangat filosofis.
Kata "shiyam" terulang sebanyak delapan kali dan mufasir menyebutkan bahwa puasa yang dimaksud adalah puasa yang bersifat fikih.
Selain itu, menggunakan kata "shaum" (صوم). Kata ini terdapat dalam surah Maryam:19: 26. Oleh mufasir sufi mengkategorikan puasa ini dengan puasa yang lebih kepada puasa sufistik.
Dalam kitab "al-Furuq al-Lughawiyah", Abu Hilal al-Askari, menjelaskan bahwa term pertama (صيام) bermakna lebih kepada fikih. Sedangkan term kedua (صوم) bermakna puasa yang sufistik. Beliau merujuk kepada kasus Maryam, ibunda Isa as. yang menjalankan puasa bicara dengan cara menahan berbicara seharian kepada kaumnya yang sedang melakukan protes atas kelahiran Isa as. tanpa ayah. Dalam al-Qur'an disebutkan dalam surah Maryam:19: 26 :
فكلي واشربي وقري عينا فاما ترين من البشر احدا فقولي اني نذرت للرحمن صوما فلن اكلم اليوم انسبا.
Terjemahnya: maka makan minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa kepada Tuhan yang maha pemurah, maka aku tidak akan berbicara kepada manusia siapapun hari ini.
Puasa dalam arti "diam" (الصمت) ini dilakukan oleh Maryam untuk menahan diri dan memelihara agar tidak terjerumus kepaa tindakan dan pernyataan yang berpotensi mengandung kesia-siaan dan kesalahan.
Diamnya Maryam ditindaklanjuti oleh utusan Allah, Jibril as. yang menjawab kaum Bani Israil atas kesucian dan kemuluaan seorang Maryam yang jauh dari sifat lacur dan maksiat. Semua itu terjadi atas kekuasaan dan keinginan Allah sendiri (Surah Maryam:19: 19-20 dn Alu Imran:3 : 47).
Oleh Fadhil al-Samarra'i dalam kitab "Lamasat Bayaniysh fii Nushuush al-Qur'aniyah", mengomentari bahwa puasa bicara oleh Maryam tidak cukup, tapi dengan term shaum tersebut juga mengandung makna "tegar". Dalam menghadapi aksi protes kaumnya, Maryam tidak hanya diam, tetapi juga bersikap tegar, sehingga berhasil dengan baik menghadapi masalahnya.
PUASA BICARA DALAM KONTEKS AKADEMIK
Tema ini tidak bermaksud mendistorsi, apalagi mengamputasi peran penting akademisi dalam "memakmurkan" dunia iptek berbasis masyarakat.
Tema ini hanya bertujuan untuk mengingatkan dan mereview kembali peran penting akademsi yang menjadi agen utama pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mencerahkan dan membangun peradaban umat manusia.
Tugas pokok akademisi di perguruan tinggi adalah menegakkan dan menjalankan secara konsisten tri darma perguruan tinggi, melalui berbagai kajian dan riset yang mampu berkontribusi langsung kepada kesejahteraan masyarakat.
Peran penting tersebut tentu saja bisa berjalan dengan baik, jika akademisi memiliki komitmen dan konsistensi pelaksanaan tri darma.
Kewajiban akademik ini berkutat kepada pengejawantahan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Seorang dosen tentu saja dituntut melakukan pembaruan melalui kajian-kajian ilmiah, sehingga apa yang dibutuhkan secara kekinian oleh masyarakat, dapat terpenuhi.
Seorang dosen dipastikan tidak perlu melakukan over diskusi, lebih banyak berteori dan ceramah, tanpa melakukan eksekusi apapun yang ditunggu dan dibutuhkan masyarakat.
Sejatinya seorang dosen lebih banyak menghabiskan waktu dan energinya menemukan hal-hal baru (novelty) dan signifikan bagi kemajuan masyarakat dan lembaganya.
Tradisi dan konsep "menara gading", sejatinya segera ditinggalkan. Kebiasaan mengobral konsep dan teori tanpa eksekusi, semestinya ditutup rapat. Dunia akademik dewasa ini sedang berkompetisi menemukan hal-hal inovatif dan kreatif yang lebih berguna bagi masyarakat.
Karena itu, dunia kampus dewasa ini yang diisi oleh para akademisi, idealnya bertransformasi menjadi insan-insan yang mengamalkan puasa bicara, terutama dalam hal yang tidak berguna dan cenderung membesarkan diri sendiri, bukan berkontribusi kepada publik dan dunia global.
Menahan diri dan irit bicara dalam hal-hal tidak penting, sejatinya menjadi budaya baru. Puasa bicara terhadap hal-hal yang tidak penting, menjadi solusi atas keterpurukan dan ketertinggalan dunia kampus yang di dalamnya tumbuh subur percakapan yang sama sekali tidak memajukan dan membuat berprestasi para dosennya.
Saatnya mengobral dan menumbuhsuburkan percakapan ilmiah yang terukur, menulis banyak artikel, melakukan riset dan pengabdian masyarakat. Meski kecil ringan, bertahap, tetapi nyata guna dan manfaatnya. Tinggalkan banyak bicara yang mubasir.[]
Ternate, 5 Juli 2020


Komentar
Posting Komentar